Rabu, 25 Mei 2011

Generalisasi Penelitian Sejarah

 Disusun oleh Maya Dewi Kurnia

1.Pendahuluan
Penelitian ilmiah secara umum dibedakan menjadi dua jenis yakni kualitatif dan kuantitatif. Dalam laporan ini penulis akan membahas sekelumit tentang  penelitian kualitatif yang merupakan payung dari penelitian historis. Lexy J. Moleong (2004: 6) mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan,dan lain-lain, secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Penelitian ini hakekatnya adalah mengamati orang dalam lingkungan hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya. Dilihat dari proses kerjanya peneliti kualitatif banyak persamaan dengan detektif atau mata-mata, penjelajah, atau jurnalis yang juga terjun ke lapangan untuk mempelajari manusia tertentu dengan mengumpulkan data yang banyak. Tentu saja yang dilakukan ilmuwan lebih cermat, formal dan canggih.
Seorang peneliti yang melakukan penelitian kualitatif memiliki tujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang suatu masalah. Oleh karena itulah peneliti harus mempunyai human instrument. Artinya peneliti harus memiliki kompetensi keilmuwan disiplin ilmu tertentu, mempunyai prinsis-prinsip teori dan wawasan luas. Selain itu juga peneliti harus memiliki kemampuan bertanya yang tinggi dan mampu menganalisis data yang baik. Berbeda dengan penelitian kuantitatif, penelitian ini memerlukan waktu yang relatif lama untuk mendapatkan informasi yang mendalam.
Salah satu bagian dari penelitian kualitatif adalah penelitian historis. Penelitian ini biasa dipakai dan popular pada bidang sosial.
Berbicara mengenai penelitian historis tidak bisa lepas dari kata historis yang berarti sejarah dalam bahasa Indonesia. Joan Scoot  dalam Denzim (2009:409) mengutarakan sejarah yang saya maksud di sini bukan tentang apa yang terjadi bukan tentang kebenaran yang ada di luar sana sehingga perlu ditemukan dan dikabarkan akan tetapi pengetahuan kita tentang masa lalu tentang tata aturan dan konvensi yang mengendalikan produksi dan keberterimaan pengetahuan yang kita anggap sebagai sejarah. John W. Best dalam Zuriah (2005:51) mengatakan sejarah merupakan rekaman prestasi manusia. Bukan semata-mata daftar rentetan peristiwa secara kronologis melainkan gambaran mengenai berbagai hubungan yang benar-benar manunggal antara manusia, peristiwa, waktu dan tempat.
Sejarah adalah topik ilmu pengetahun yang sangat menarik. Tak hanya itu, sejarah juga mengajarkan hal-hal yang sangat penting, terutama mengenai keberhasilan dan kegagalan dari para pemimpin kita, sistem perekonomian yang pernah ada, bentuk-bentuk pemerintahan , dan hal penting lainnya dalam kehidupan manusia sepanjang sejarah. Dari sejarah, kita dapat mempelajari apa saja yang mempengaruhi kemajuan dan kejatuhan sebuah Negara atau sebuah peradaban. Kita juga dapat mempelajari latar belakang alasan kegiatan politik, pengaruh dari filsafat sosial serta sudut pandang budaya dan teknologi yang bermacam-macam sepanjang zaman.
Inilah sebabnya penelitian sejarah penting dibahas dan dilakukan tak lain karena salah satu tujuannya untuk memprediksi sesuatu yang akan terjadi pada masa mendatang dengan berpijak pada peristiwa masa lalu.

2. Definis Penelitian Sejarah
Menurut Jack. R. Fraenkel & Normamen E. Wallen  dalam Zuriah (2005:51) penelitian sejarah adalah penelitian yang secara eksklusif memfokuskan kepada masa lalu. Jack R. Fraenkel & Normamen E. Wallen (2008: 535) juga menjelaskan penelitian sejarah merupakan pengumpulan yang sistematis dan evaluasi data untuk menggambarkan, menjelaskan, dan dengan demikian memahami tindakan atau peristiwa yang terjadi kadang-kadang di masa lalu.
Nawawi (1993 :78) berpendapat metode penelitian sejarah adalah prosedur pemecahan masalah dengan menggunakan data masa lalu atau peninggalan-peninggalan, baik untuk memahmi kejadian atau suatu keadaan yang berlangsung pada masa lalu terlepas dari keadaan masa sekarang maupun untuk memahami kejadian atau keadaan masa sekarang dalam hubungannya dengan kejadian atau keadaan masa lalu, selajutnya kerapkali juga hasilnya dapat dipergunakan untuk meramalkan kejadian atau keadaan masa yang akan datang.
Adapun Gay (Sukardi, 2007 : 203) mengatakan bahwa penelitian sejarah merupakan suatu penelitian mengenai pengumpulan dan evaluasi data secara sistematik berkatian dengan kejadian masa lalu untuk menguji hipotesis yang berhubungan dengan penyebab, pengaruh atau perkembangan kejadian yang mungkin membantu dengan memberikan informasi pada kejadian sekarang dan mengantisipasi kejadian yang akan datang. Menurut Sukardi (2007: 203), penelitian ini penting terutama untuk menggambarkan atau memotret keadaan atau kejadian masa lalu yang kemudian digunakan untuk menjadi proses pembelajaran masyarakat sekarang.
Sementara Donald Ary dalam Zuriah (2005:51) menyatakan penelitian sejarah adalah usaha untuk menetapkan fakta dan mencapai simpulan mengenai hal-hal yang telah lalu, yang dilakukan secara sistematis dan objektif oleh ahli sejarah dalam mencari, mengevaluasi dan menafsirkan bukti-bukti untuk mempelajari masa lalu. Dengan kata lain penelitian dengan menggunakan metode sejarah yakni penyelidikan kritis terhadap keadaan-keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau dan menimbang secara cukup teliti dan hati-hati bukti validitas dari sumber sejarah serta interpretasi dari sumber-sumber keterangan tersebut. Singkatnya definisi penelitian sejarah adalah penelaahan sumber-sumber lain yang berisi mengani informasi tentang masa lampau dan dilaksanan secara sistematis.
Penelitian sejarah mencoba merekonstruksi yang terjadi pada masa yang lalu lengkap dan akurat. Kemudian menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Rekonstruksi masa lalu tersebut dibuat secara sistematis dan objektif dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi serta mensintesiskan bukti-bukti untuk mendukung fakta sehingga memperoleh kesimpulan yang kuat.
Penelitian ini menghubungkan manusia, peristiwa, waktu dan tempat secara kronologis dengan tidak memandang sepotong objek-objek yang diobservasi. Terkadang dalam praktiknya penelitian sejarah digunakan untuk menguji hipotesis.

3. Ciri-Ciri Penelitian Sejarah
Dilihat dari definisi diatas, penelitian historis memiliki ciri-ciri. Narbuko dan Achmadi (2003 :42) mengutarakan ciri-ciri penelitian tersebut adalah sebagai berikut:
1.   Lebih bergantung kepada data yang dioberservasi penelitian sendiri. Data yang baik akan dihasilkan oleh kerja yang cermant yang menganalisis keautentikan, ketetapan dan pentingnya sumber-sumbernya.
2.   Haruslah tertib,sistematis dan teratur.
3.   Tergantung dua data yaitu data primer dan data sekunder
4.   Menghendaki kritik untuk memeroleh kualitas data. Ada dua macam ktirik yaitu (1) kritik eksternal menanyakan apakah data itu otentik atau tiruan dan apabila otentik apakah relevan serta akurat dan (2) kritik internal yaitu kritik yang menguji moti, objektifitas dan kecermatan peneliti terhadap data yang diperoleh. Dengan kritik ini penelitian historis akan lebih ketat, sistematis dan objektif.
5.   Menggunakan pendekatan yang lebih utama dan dapat menggali informasi yang lebih tua dibanding penelahaan pustaka
Bukan itu saja, penelitian historis juga memiliki unsur pokok. Zuriah (2005:51) membagi unsur pokok tersebut menjadi beberapa bagian yaitu adanya proses pengkajian peristiwa atau kejadian masa lalu, usaha dilakukan secara sistematis dan objektif, serentetan gambaran masa lalu yang integratif antara manusia, peristiwa, ruang dan waktu, terakhir dilakukan secara interaktif dengan gagasan, gerakan dan intuisi  yang hidup pada zamannya.


4.Jenis penelitian historis
Penelitian historis secara umum dibagi menjadi 4 jenis.
1.Penelitian sejarah komparatif
Penelitian dengan metode yang dikerjakan dengan membandingkan faktor-faktor dari fenomena-fenomena sejenis pada suatu periode masa lampau. Misalnya peneliti ingin membandingkan pengajaran di cina dan di jawa pada masa kerajaan majapahit.
2.Penelitian yuridis
Penelitian dengan metode sejarah diinginkan untuk menyelidiki hal-hal yang menyangkut dengan hukum baik hukum formal maupun hukum nonformal pada masa lalu.
3.Penelitian biografis
Metode sejarah yang digunakan untuk meneliti tentang kehidupan seseorang dan hubungannnya dengan masyarakarat. Dalam penelitian ini diteliti mengenai watak, sifat-sifat, pengaruh baik lingkungan maupun pengaruh pemikiran ide-ide dari subjek penelitian dalam masa hidupnya serta pembentukan watak figure yang diterima selama hayatnya.
4.Penelitian bibliografis
Penelitian dengan metode sejarah untuk mencari, menganalisa, membuat interpretasi, serta generalisasi dari fakta-fakta yang merupakan pendapat para ahli dalam suatu masalah atau suatu organisasi. Penelitian ini mencakup hasil pemikiran dan ide yang telah ditulis oleh pemikir dan ahli-ahli. Kerja penelitian ini termasuk menghimpun karya-karya tertentu dari seorang penulis atau filosof dan menerbitkan kembali.
Sementara Nawawi (1993: 81) membagi penelitian historis menjadi 4 bagian yakni penelitian komparatif, yuridis, bibliografis dan kronologis.

5.Tujuan Penelitian Sejarah
Setiap penelitian pasti memiliki tujuan karena tanpa tujuan sebuah penelitian tidak akan berarti dan kebergunaannya bagi masyarakat menjadi hambar. Jack R. Fraenkel dan Norman E. Wallen (…534) mengungkapkan tujuan penelitian sejarah untuk :
1.   Membuat orang menyadadari apa yang terjadi pada masa lalu sehingga mereka mungkin mempelajari dari kegagalan dan keberhasilan masa lampau
2.   Mempelajari bagaimana sesuatu telah dilakukan pada masa lalu, untuk melihat jika mereka dapat mengaplikasikan masalahnya pada masa sekarang
3.   Membantu memprediksi sesuatu yang akan terjadi pada masa mendatang
4.   Membantu menguji hipotesis yang berkenaan dengan hubungan atau kecendrungan
5.   Memahami praktik dan politik pendidikan sekrang secara lebih lengkap.
Sementara menurut Narbuko dan Achmadi (2003: 42) tujuan penelitian historis untuk merekonstruksi masa lampau secara sistematis dan objektif dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi dan memverifikasi serta mensistematiskan bukti-bukti menegakkan fakta dan memeroleh kesimpulan yang kuat, dihubungkan dengan fakta yang ada pada masa sekrang dan proyeksi masa depan. Dengan demikian jelas bahwa penelitian sejarah tidak dapat dilepaskan dengan kepentingan masa kini dan masa mendatang.

6. Sumber Data
Penelitian sejarah memiliki dua sumber data yakni sumber data primer merupakan cerita  atau penuturan atau catatan saksi mata tentang terjadinya suatu peristiwa. Dokumen yang termasuk sumber primer adalah undang-undang dasar, piagam. Sedangkan barang peninggalan yang menjad sumber primer misalnya fosil, kerangka, perkakas. Kesaksian lisan dari saksi saat peristiwa terjadi juga termasuk dalam sumber data primer. Sumber lainnya yakni sumber data sekunder yaitu cerita atau penuturan mengenai suatu peristiwa yang tidak disaksikan langsung oleh pelapor melainkan semata-mata melaporkan apa yang dituturkan atau ditulis oleh orang yang menyaksikan peristiwa itu. Buku teks sejarah dan ensiklopedia adalah contoh sekunder karena ditulis selang beberapa lam setelah terjadinya peristiwa yang sebenarnya.
Melihat dari klasifikasi data yang telah dikemukakan, ada tiga proses penting yang harus dilalui dalam penelitian sejarah (Nawawi, 1993 : 80-81), yaitu sebagai berikut:
1.Pengumpulan data, dengan menetapkan sumber data dan membedaknnya dalam kategori data primer atau data sekunder yang harus dilakukan dengan system pencatatan yang relevan
2. Melakukan kritik terhadap data yang tersedia,yakni melalui kritik intern dan kritik ektern
3.Penyusunan hasil penelitian berdasarkan pengorganisasian materi, peletakan dasar pandangan dari sudut masa lalu, identifikasi masalah yang bernilai historis, ketelitian penulisan, pemakaian pola berpikir analitis, sintetis, dan prinsip-prinsip deduksi serta induksi yang tepat.

7.Keaslian Sumber Data
Sumber data yang mestinya dievaluasi baik kritik ekternal maupun internal. Kritik eksternal adalah kritik yang digunakan untuk mengetahui tingkat keaslian sumber data guna memeroleh keyakinan bahwa penelitain telah diselenggarakan dengan mempergunakan sumber data yang tepat. Yang perlu diungkapkan dengan menggunakan kritik ektern adalah usia atau waktu pembuatan data, tempat pembuatan atau ditemukannya bahan yang digunakan, bentuk, dan perhitungan daya tahan bahan yang digunakan dalam pembuatan data bila dihubungkan dengan tempat ditemukannya.
 Kritik internal adalah kritik yang bertujuan untuk meneliti tingkat kebenaran isis(data) dari sumber data yang dipergunakan atau bisa dikatakan melalui kritik ini ingin diketahui apakah data dapat dipercaya keberana dan ketelitiannya. Oleh karena itu, penggunaan data sekunder dalam penelitian historis hanya dapat dilakukan apabila data primer benar-benar sudah tidak diperoleh atau sangat sedikit. Dalam menggunakan data sekunder harus diingat kemungkinana yang ada pada data sekunder yang jelas tidak asli seperti kepalsuan data karena data itu bersala dari tangan orang kedua atau ketiga yang tidak mustahil telah memberikan tafsiran yang memasukkan unsure subyektifitas sehingga tidak sesuai lagi dengan kejadian atau keadaan yang sebenarnya terjadi.
Patut diingat oleh peneliti penelitian historis, yaitu proses dan sistem pencatatan yang peranannya sangat penting. Proses pencatatan dalam penelitian ini dapat dilakukan dengan menyusun urutan bahan menurut umur kronologisnya. Dilanjutkan dengan menganalisis isisnya dan melakukan pencatatan. Data dicatat sebagaimana adanya. Kecuali data yang memerlukan interpretasi. Dalam menginterpretasi data diperlukan standar tertentu, misalnya dalam bentuk menafsirkan relief, tulisan, dan lain-lain. Pada taraf akhir, dilakukan pengelompokkan data untuk memeroleh persamaan dan perbedaan, dan untuk mempermudah analisis melalui proses mengkomparasikan data yang satu dengan data yang lain.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa dalam melakukan kritik ekternal, pastilah akan menimbulkan petanyaan yang pada intinya menuntuk sebuah jawaban apakah data yang didapat asli atau palsu dan termasuk data primier atau sekunder.
Setelah data yang ditemukan dinyatakan terbukti keasliannya atau lolos dalam kritik ekternal, dapatlah penliti melakukan kritik internal terhadap data tersebut. Pad krtik internal, peneliti harus memeriksa arti dan layaknya suatu dokumen dta sebagai sumber data penelitain yang dilakukannya. Ada beberapa faktor yang menjadi titik fokus peneliti dalam melakukan kritik internal, yaitu kredibiltas pernyataan penulis data yang meliputi kemampuan, kejujuran, keadaan, dan prasangka penulis. Bar dan Davis (Sevilla, 1993 : 60) alasan yang menyebabkan kejujuran penulis diragukan adalah 1) kepentingan penulis; 2)pengaruh keadaan; 3)simpati dan antisipasi penulis ;4)keangkuhan ;5)pengaruh pandangan umum ;6)penyimpangan yang berhubungan dengan keindahan tulisannya ;7)kemungkinan penulis melakukan pengamatan yang kurang ;8)khayalan dan prasangka penulis ;9)kelalaian dan ketidakacuhan penulis ;dan 10) adanya kenyataan yang tidak mungkin dapat diamati secara langsung.
Alasan diatas membuat Woody (Sevilla, 1993 : 62) memberikan Sembilan prinsip dasar sebagai bahan pertimbangan ketika peneliti melakukan kritik internal terhadap sumber data. Kesembilan pertimbangan itu adalah sebagai berikut:
1.   Jangan menafsirkan dokumen dengan mempergunakan pengertian yang muncul kemudian
2.   Jangan menilai bahwa seorang penulis tidak mengetahui kejadian tertentu karena sesungguhnya ia tidak menyebutkan kejadian tersebut dan jangan menilai bahwa kejdian itu tidak ada karena penulis tidak menyebutkan kejadian itu
3.   Meremehkan atau mengganggp terlalu hebat sumber data berarti sama saja kesalahnnya dan menempatkan sumber tersebut pada tanggal yang terlalu lama atau terlalu awal.
4.   Sebuah sumber yang benar dapat membuktikan keberadaan suatu ide, tetapi saksi-saksi langsung yang mampu dan bebas diperlukan untuk membutkikan kenyataan dari kejadian atau fakta objektif
5.   Kesalahan yang persis sama membuktikan adanya ketergantungan antara sumber yang satu dengan sumber yang lainny atau sumber yang berasal dari sumber yang sama.
6.   Jika saksi saling bertentangan satu sama lain mengenai hal tertentu, mungkin salah satu dari mereka ada yang benar tapi mungkin keduanya salah
7.   Saksi-saksi langsung yang mampu dan bebas yang melaporkan fakta pokok yang sama mungkin dapat diterima,  sebab banyak hal yang merupakan kesepakatan antara mereka
8.   Kesaksian resmi baik lisan maupun tertulis harus dibandingkan dengan kesaksian tidak resmi kalau memungkinkan sebab salah satu saja tidak cukup
9.   Sebuah dokumen dapat menyediakan bukti yang berharga dan dapat diandalkan pada pandangan tertentu tetapi mungkin tidak berharag pada pandangan-pandangan lain.
8.Penelitian Sejarah Pada Sastra
Penelitian sejarah sering juga diterapkan pada bidang sastra, terutama bila mengkaji sejarah sastra, sastra sejarah, dan novel sejarah. Menurut Ratna (2009 :65) pendekatan sejarah paling tepat digunakan untuk meneliti sastra sejarah dan novel sejarah dalam sastra lebih tepat digunakan istilah pendekatan daripada metode karena pada penelitian karya sastra yang banyak bersifat kualitatif lebih cocok menggunakan istilah pendekatan daripada metode karena pada penelitian karya sastra yang banyak bersifat kualitatif lebih cocok menggunakan istilah tersebut walaupun antara metode dan pendekatan perbedaannya sangat tipis.
Pendekatan historis dalam karya sastra lebih berupa penelusuran arti dan makna bahasa sebagaimana yang sudah tertulis, dipahami pada saat ditulis oleh pengarang yang benar-benar menulis, dan sebagainya (Ratna, 2009 : 65). Pendekatan historis lebih terpusat pada masalah hubungan suatu karya sastra dengan karya sastra lain yang lebih dulu lahir atau yang sesudahnya, dan unsur-unsur sejarah (sesuatu hal yang benar-benar terjadi di alam nyata ) yang terdapat di dalam karya sastra tersebut. Dapat dikatakan bahwa penelitian yang menggunakan pendekatan historis ini telah mempertimbangkan kemungkinan karya sastra sebagai sebuah dokumen social, yang dapat memberikan gambaran tentang kondisi masyarakat atau suatu daerah bahkan Negara pada saat karya sastra itu dibuat.
Ada beberapa masalah yang dapat dijadikan objek sasaran penelitian karya sastra dengan pendekatan historis bila mempertimbangkan indikator sejarah dan sastra, yaitu seperti yang dikatakan oleh Ratna (2009: 66) sebagai berikut:
1.      Perubahan karya sastra dengan bahasanya sebagai akibat proses penerbitan ulang
2.      Fungsi dan tujuan karya sastra pada saat diterbitkan
3.      Kedudukan pengarang pada saat menulis
4.      Karya sastra sebagai wakil tradisi zamannya

9.Simpulan
Penelitian sejarah mencoba merekonstruksi yang terjadi pada masa yang lalu lengkap dan akurat. Adapun cirri-ciri penelitian sejarah yakni lebih bergantung kepada data yang dioberservasi penelitian sendiri. Data yang baik akan dihasilkan oleh kerja yang cermat yang menganalisis keautentikan, ketetapan dan pentingnya sumber-sumbernya, harus tertib, tergantung dua data yaitu data primer dan data sekunder. Sementara tujuan dari penelitian historis adalah membuat orang menyadari apa yang terjadi pada masa lalu sehingga mereka mungkin mempelajari dari kegagalan dan keberhasilan masa lampau.Penelitian historis juga berfungsi untuk memprediksi sesuatu yang akan terjadi pada masa mendatang.

Daftar Pustaka
Denzim, Norman K dan Yvonna S. Lincoln. 2009. Handbook of Qualitative   Research. Diterjemahkan oleh Dariyatno, dkk. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Narbuko, Cholid dan H. Abu Achmadi. 2003. Metodologi Penelitian. Jakarta :PT Bumi Aksara
Nawawi, H. Hadari.1993. Metode Penelitian Bidang  Sosial. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Sukardi. 2007. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta : PT Bumi Aksara
Zuriah, Nurul. 2009. Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara

Tidak ada komentar: