Bintang tidak muncul malam ini serupa bulan yang masih malu-malu bersembunyi di balik awan. Di luar sana hiruk pikuk orang lalu lalang bersamaan dengan deru kenderaan yang menggaduh. Sementara aku hanya termangu sendiri sambil mengamati tiap sudut ruangan 3x3 m. Ada kehampaan menyergap.Hmm..andai malam ini kau ada disini tentu ceritanya akan berbeda. Lintang, ibu rindu nak.
Rabu, 28 September 2011
Selasa, 27 September 2011
Merantau Tradisi Minang Yang Abadi
oleh Maya Dewi Kurnia
Jangan heran bila melihat rumah makan padang ada di Cirebon, Balikpapan bahkan Papua. Di
luar negeri seperti Australia pun rumah makan padang telah berdiri. Ini seolah
mempertegas eksistensi masyarakat minang
di pelosok negeri.
Berpindah dari kampung halaman ke daerah lain dalam
tradisi masyarakat minang bukan hal yang baru. Tradisi yang tumbuh dan
berkembang sejak berabad silam dikenal dengan nama merantau. Salah satu pantun yang
menguatkan keunikan tradisi ini berbunyi:
Karatau
madang di hulu
Babuah babungo balun
Marantau Bujang dahulu
Di kampuang baguno balun
(Keratau madang di hulu
Berbuah berbunga belum
Merantau Bujang dahulu
Di kampung berguna belum)
Babuah babungo balun
Marantau Bujang dahulu
Di kampuang baguno balun
(Keratau madang di hulu
Berbuah berbunga belum
Merantau Bujang dahulu
Di kampung berguna belum)
Pantun ini mengungkapkan bahwa dalam konsep budaya alam minang dikenal wilayah inti dan rantau. Rantau secara tradisional
merupakan wilayah ekspansi, daerah perluasan. Seiring perkembangannya konsep
rantau dilihat sebagai sesuatu yang menjanjikan harapan untuk masa depan yang
lebih cemerlang dan mencapai kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik. Merantau
pada dasarnya memiliki tiga tujuan penting yakni mencari harta(berdagang),
mencari ilmu, atau mencari pangkat.
Dalam alam pikiran masyarkat minang, kampung halaman atau tanah kelahiran ibaratnya
persemaian yang berfungsi untuk menumbuhkan bibit. Setelah bibit tumbuh, mereka
harus keluar dari persemaian ke lahan yang lebih luas agar menjadi pohon yang
besar kemudian berbuah. Proses seperti inilah yang dialami dan kemudian terlihat
pada tokoh-tokoh asal minang yang berkiprah di “dunia” yang jauh lebih luas
seperti Muhammad Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, Muhammad Yamin, Hamka,
Muhammad Natsir, Haji Agus Salim, atau generasi yang lebih belakangan lahir,
tumbuh, mengalami masa kecil dan remaja di kampung, lalu pergi merantau dan
“menjadi orang”.
Tradisi merantau nyatanya tidak saja dilakukan oleh
masyarakat minang tapi juga suku lain seperti batak, bugis, madura. Namun merantau
masyarakat minang berbeda dengan suku lainnya. Masyarakat minang merantau
dengan kemauan dan kemampuan sendiri. Mereka yakin proses ini semacam
penjelajahan hijrah untuk membanngun kehidupan yang lebih baik. Keyakinan
inilah yang membuat mereka bertahan di rantau bahkan menjadi lebih besar.
Selain itu juga didukung oleh kemampuan masyarakat minang yang tinggi dalam beradaptasi
dengan lingkungan ditambah kemampuan berkomunikasi yang baik. Ini sesuai dengan
ungkapan yang merupakan falsafah hidup
masyarakat minang “ di mana bumi di pijak, di situ langit dijunjung atau di kandang kambing
mengembek, di kandang kerbau mengo’ek”.
Sepanjang sejarahnya, orang Minang di perantauan tidak pernah terlibat konflik dengan masyarakat di manapun mereka berada. Ini karena budaya dan perilaku hidup mereka yang yang terbuka, tidak eksklusif, dan hidup membaur dengan masyarakat setempat. Di mana pun rantaunya, orang Minang tidak pernah membuat “kampung”. Tidak ditemukan ada Kampung Minang di kota-kota di mana perantau Minang jumlahnya cukup banyak. Sebaliknya, di kampung halamannya sendiri mereka memberikan “kampung” kepada para pendatang, termasuk kepada orang Cina. Di Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh ada Kampung Cino (Cina), di Padang dan Solok ada Kampung Jao (Jawa), atau Kampung Keling di Padang dan Pariaman.
Karena daya adaptasi, kemampuan menyesuaikan diri, yang tinggi itu, mereka pun diterima oleh masyarakat di mana mereka berada. Mereka diterima menjadi pemimpin formal maupun informal di rantaunya masing-masing. Sebutlah, misalnya, Mr. Datuk Djamin yang menjadi Gubernur Jawa Barat yang kedua (1946); Gubernur Maluku yang kedua dan ketiga, yakni Muhammad Djosan (1955-1960)
Sepanjang sejarahnya, orang Minang di perantauan tidak pernah terlibat konflik dengan masyarakat di manapun mereka berada. Ini karena budaya dan perilaku hidup mereka yang yang terbuka, tidak eksklusif, dan hidup membaur dengan masyarakat setempat. Di mana pun rantaunya, orang Minang tidak pernah membuat “kampung”. Tidak ditemukan ada Kampung Minang di kota-kota di mana perantau Minang jumlahnya cukup banyak. Sebaliknya, di kampung halamannya sendiri mereka memberikan “kampung” kepada para pendatang, termasuk kepada orang Cina. Di Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh ada Kampung Cino (Cina), di Padang dan Solok ada Kampung Jao (Jawa), atau Kampung Keling di Padang dan Pariaman.
Karena daya adaptasi, kemampuan menyesuaikan diri, yang tinggi itu, mereka pun diterima oleh masyarakat di mana mereka berada. Mereka diterima menjadi pemimpin formal maupun informal di rantaunya masing-masing. Sebutlah, misalnya, Mr. Datuk Djamin yang menjadi Gubernur Jawa Barat yang kedua (1946); Gubernur Maluku yang kedua dan ketiga, yakni Muhammad Djosan (1955-1960)
Tahun berganti, zaman berubah
namun tradisi syarat makna tersebut masih tetap berlangsung hingga sekarang.
Generasi minang masa kini toh nyatanya berlomba-lomba melakoninya. Semoga
tradisi ini membuat kita tidak melupakan kampung halaman sebagai tempat awal
kita berpijak.
Kearifan Lokal Dalam Sepotong Rendang
oleh : Maya
Dewi Kurnia
Siapa yang tidak
mengenal rendang? Makanan khas minang
dengan potongan daging berbumbu dengan
citarasa pedas ini amat terkenal bahkan sampai ke mancanegara. Banyaknya rumah
makan padang yang menyediakan menu ini turut berperan mempopulerkannya.
Menurut Cable
News Network di Amerika Serikat dan dilansir oleh laman www.cnngo.com, hidangan
racikan urang awak ini mendapati peringkat 11 dari 50 daftar makanan terenak di dunia.
Bila ditelusuri sejarah kehadiran rendang sudah lama ada namun belum jelas tahun munculnya.
Hanya dalam Hikayat Amir Hamzah tahun 1550, rendang sudah disebut. Ini bukti
rendang pun akrab dalam lingkungan kerajaan dan masyarakat melayu.
Menurut jenisnya
rendang dibagi menjadi tiga. Ada rendang
darek, rendang bukik dan rendang payakumbuh. Perbedaan itu berangkat dari nama
daerah rendang itu dibuat. Masing masing daerah memiliki cara pengolahan dan
penampilan yang unik. Rendang darek misalnya memiliki warna hitam.
Darek (atau ‘darat’ dalam bahasa minang)
merupakan sebutan wilayah perbukitan di minangkabau. Wilayahnya mencakup
beberapa kabupaten/kota yang berada di kaki bukit barisan, seperti Agam, Tanah
Datar, Limapuluh Kota, dan wilayah sekitarnya. Di minangkabau, darek juga biasa
disebut Luhak Nan Tigo (luhak yang tiga). Wilayah darek adalah tempat
berasalnya adat minang.
Dalam perkembangan adat mingkabau dan islam, rendang
telah memberikan andil. Rendang bahkan menjadi penanda pertemuan dua kutub
tersebut. Islam datang dari pesisir pantai barat. Sedangkan adat minang berangkat
dari darat. Perjumpaan ini menghasilkan falsafah yakni “syara mandaki, adat
manurun “ ( agama mandaki, adat menurun). Hal ini bermakna bahwa agama islam
yang berasal dari pesisir mengalami perkembangan dengan mendaki ke darat.
Sedangkan adat minangkabau yang berasal dari darat bergerak “menurun” kearah pesisir.
Pertemuan adat minang dan islam inilah yang kemudian menghadirkan falsafah ” adat
basandi syara’, syara’basandi kitabullah” (adat bersendikan agama, dan
agama bersendikan kitabullah)
Rendang memang telah menjadi simbol peralihan kultur
masyarakat minang yang hidup di pesisir pantai barat Sumatera yang semula lebih
kerap menyantap ikan dibandingkan daging. Rendang pun telah menjadi santapan
komunal masyarakat minangkabau dimanapun berada terlebih ketika perayaan besar
berlangsung seperti Idul Fitri, Idul Adha. Sedangkan dalam baralek (pesta
pernikahan) rendang menjadi kapalo samba (lauk utama) yang disiapkan para mande (ibu).
Namun lebih daripada itu, rendang menjadi identitas
masyarakat minagkabau. Sebab tiap unsur dalam rendang bermakna dan
merepresentasikan elemen dalam masyarakatnya. Dagiang (daging) sebagai lambang ninik
mamak (para pemimpin adat), karambia (kelapa) sebagai lambang cadiak
pandai (kaum intelektual), lado (cabe) sebagai lambang alim ulama
yang pedas dan tegas, serta pemasak (bumbu) sebagai pelengkap yang
merupakan lambang dari keseluruhan masyarakat minang. Mereka
mempercayai bahwa untuk menciptakan kesejahteraan, dibutuhkan perpaduan empat
unsur itu secara seimbang.
Oleh karena itulah sudah sepatutnya generasi muda minangkabau
tetap melestarikannya. Tidak sekedar menyediakannya dalam sebuah perhelatan lalu
menyantapnya tapi menyadari betul hakikat dari rendang.
Selasa, 13 September 2011
Pulang
Banyak kenangan terkubur
disana bukan saja yang menyenangkan, tapi juga memilukan tidak
terkecuali doa dan harapan yang pernah kutanam. Kini setelah sekian lama
ku berjalan ku merindukannya. Merindukan rumah dengan senyum hangat
dari ayah dan ibu yang menyambut kedatanganku. Dan aku ingin pulang
meski kutahu semua telah berubah.
Langganan:
Komentar (Atom)